Pada tanggal 2 April 2024, sebuah momen bersejarah terjadi di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah X Kota Padang. Kepala LLDikti Wilayah X, Afdalisma, SH, M.Pd, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud No. 232/E/O/2024 yang mengubah bentuk institusi pendidikan tinggi dari sekolah tinggi menjadi universitas. Perubahan ini melibatkan STMIK Amik Riau, yang kini akan dikenal sebagai Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (USTI).
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Amik Riau (STMIK Amik Riau) merupakan penggabungan dari dua perguruan tinggi komputer pertama di Provinsi Riau, yakni:
Keduanya didirikan oleh Yayasan Komputasi Riau (YKR).
Pada 2006, dilakukan penggabungan kedua lembaga menjadi satu institusi, yaitu STMIK Amik Riau, berdasarkan Keputusan Mendiknas RI No.40/D/O/2006. Institusi ini terdiri atas dua jurusan/program studi:
Kedua program studi ini telah terakreditasi sejak 2005.
Pada 2011, status akreditasi kedua program studi meningkat dengan hasil sebagai berikut:
© 2025 Tengku Irsyad Ramadhan made with 💗